Proses Pelayanan ULC
Materi : Proses Pelayanan ULC
Unit Layanan Cepat (ULC) untuk melaksanakan kegiatan pelayanan yang cepat dan tanggap. Diharapkan kepada Tim ULC yang terdiri dari Kepala Bidang, Pokjanal, Koordinator POPT, Dokter Hewan, KTNA Kabupaten dan Brigade ALSINTAN dapat bekerja sama dengan baik, saling berkoordinasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Referensi : Proses Pelayanan ULC
Lihat link teman saya : http://artikelreviewdosenunusa.blogspot.com/2023/09/proses-pelayanan-ulc.html
Komentar
Posting Komentar