“Swipe, Klik, Bayar Tapi Pajaknya ke Mana?”
Era digital membuat hampir semua aktivitas dapat dilakukan hanya dengan menggeser layar, menekan tombol, dan menyelesaikan pembayaran. Belanja di marketplace, berlangganan layanan seperti Netflix, memesan makanan melalui aplikasi, hingga berdonasi secara daring telah menjadi rutinitas masyarakat Indonesia. Namun, di balik pesatnya transaksi elektronik ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara mendapatkan porsi pajak yang semestinya dari geliat ekonomi digital yang terus membesar? Ataukah kita justru membiarkan potensi kebocoran fiskal berlangsung tanpa disadari di balik layar gawai? Tantangan Nyata: Transaksi Tersembunyi, Pajak Tidak Tertagih Perubahan digital telah mengguncang hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk mekanisme pemungutan pajak. Jika sebelumnya negara relatif mudah memungut pajak dari toko fisik, kantor perusahaan, atau karyawan formal, kini situasinya berubah. Kehadiran platform global seperti TikTok Shop, Amazon, dan YouTube memungkinkan perputaran uang lintas n...